SEJARAH

Sesuai dengan pembukaan Undang-Undang Dasar Pendidikan Nomor II Tahun 1989, di mana mencerdaskan kehidupan bangsa dan untuk pemerataan kesempatan belajar bagi warga negara Republik Indonesia, maka memasuki tahun ajaran 1984/1985 Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia memandang perlu untuk membuka beberapa sekolah baru di Provinsi Bali. Salah satu di antaranya adalah SMP Negeri 10 Denpasar, yang dibuka berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 0854/O/1984, tanggal 19 Nopember 1984, dengan NSS  20.1.22.09.03.082 yang beralamatkan di Jalan Gatot Subroto Niti Praja Lumintang Denpasar.